Senin, 26 April 2010

Selamat Datang "Hot Spot" di Slawi


Oleh Toto Subandriyo *)

SUATU hari di akhir 2006 penulis sempat terkejut melihat pemandangan kantor yang sangat berbeda dibanding hari-hari sebelumnya. Hari itu meskipun masih pagi, di kantor Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Tegal, tempat penulis bekerja, telah berkumpul ratusan orang.

Berbagai pertanyaan muncul, dari mana dan siapa mereka ini ? Apakah mereka akan demo ? Mengapa tidak ada pemberitahuan dari aparat sebelumnya ? Selidik punya selidik akhirnya pertanyaan-pertanyaan tersebut terjawab. Mereka itu ternyata para pelamar lowongan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Lapangan yang telah diumumkan beberapa hari sebelumnya lewat website Departemen Pertanian.

Kejadian yang hampir sama, namun berbeda substansi, kembali terulang beberapa bulan lalu. Banyak Penyuluh Pertanian Lapangan yang bertanya-tanya tentang peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara yang mengatur nasibnya dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya. Mereka mendapatkan bocoran informasi bahwa peraturan terbaru sudah dikeluarkan.

Dua contoh kasus yang telah penulis sampaikan di muka hanyalah contoh kecil yang menunjukkan betapa penting dan mendesaknya teknologi informasi dikuasai oleh jajaran birokrasi di semua lini. Bagaimanapun saat ini teknologi informasi telah menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi, termasuk di dalamnya untuk kepentingan layanan publik.

Kalau teknologi internet sudah dikuasai, maka petugas kepegawaian tak perlu "bersitegang" dengan para pelamar. Masing-masing mempertahankan argumentasinya, si petugas merasa tidak pernah ada pemberitahuan apapun tentang lowongan pekerjaan tersebut dari Departemen Pertanian, sementara para pelamar sudah membawa hard copy pengumuman hasil download dari internet. Publik mengetahui lebih dulu informasinya, sementara jajaran birokrasi belum siap.

Sedangkan untuk contoh kasus kedua tidak menjadi masalah yang berarti. Pada website Departemen Pertanian (http://www.deptan.go.id/) sejak bulan Maret 2008 telah memajang peraturan yang dimaksudkan. Mulai saat itu semua orang sudah bisa membuka dan melakukan download Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/MENPAN/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya.

Gaptek

Jujur kita akui, saat ini jika bicara tentang teknologi informasi internet, sebagian besar jajaran birokrasi pemerintahan di daerah (baca: PNS) masih gagap teknologi (gaptek). Mereka yang familiar dengan internet, dari yang sederhana sekalipun seperti aplikasi surat elektronik (e-mail), jumlahnya dapat dihitung dengan jari.

Padahal, ke depan jajaran birokrasi dituntut kecepatan dalam melakukan layanan publik. Untuk itu Pemkab Tegal perlu melaksanakan pelatihan secara berkelanjutan tentang teknologi internet mulai dari bagaimana mengaplikasikan e-mail, hingga bagaimana membuat dan mengoperasikan blog. Sudah saatnya pengetahuan seperti ini dimiliki bukan saja staf, namun juga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dijadikan sebagai salah satu penilaian kompetensi/kinerja yang bersangkutan.

Permasalahan yang selama ini dihadapi adalah terbatasnya fasilitas layanan internet di kantor-kantor pemerintah. Penulis yakin kalau dilakukan pendataan dari seluruh kantor/bagian/badan/dinas/instansi di lingkup Pemkab Tegal tidak lebih dari 25 % yang telah memasang dan mengoperasikan secara rutin fasilitas internet.

Kalaupun ada fasilitasnya sangat tidak memadai. Di kantor tempat penulis bekerja misalnya, untuk akses internet dan mengirim laporan via e-mail ke pusat harus datang jam 6 pagi karena jaringannya masih paralel dengan telepon kantor. Jadi untuk akses informasi terbaru dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (http://www.fao.org/) dan informasi teknologi pertanian terkini terpaksa harus dilakukan di warnet.

Sungguh merupakan khabar yang sangat menggembirakan jika Pemerintah Kabupaten Tegal mulai April 2008 Pemkab Tegal telah membuka layanan hot spot area. Meskipun layanan tersebut masih terbatas di kantor Badan Informasi Komunikasi dan Kehumasan (BIKK) serta di selasar aula Sekretariat Daerah (Setda), namun upaya ini perlu mendapatkan apresiasi dari semua pihak sebagai upaya yang brilian bagi kemajuan layanan publik.

Ke depan, dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat, perlu kiranya layanan hot spot ini diperluas di berbagai titik di wilayah Kabupaten Tegal agar lebih banyak warga masyarakat menikmati layanan internet gratis ini. Area yang menjadi prioritas antara lain di pusat-pusat keramaian, pusat-pusat pendidikan, serta di kompleks komunitas para intelektual tinggal.

Beberapa titik yang mendesak untuk diberi layanan hot spot tersebut antara lain di seputar Alun-alun Slawi (AAS), komplek Pertokoan Slawi, Alun-alun depan Rumah Dinas Bupati, Komplek pendidikan seperti di sekitar Taman Bunga (SMAN I dan SMPN I), serta komplek-komplek perumahan seperti BTN Trayeman dan BTN Griya Pangkah Indah.

Jika upaya-upaya itu dilakukan maka penulis yakin layanan publik di Pemkab Tegal akan semakin baik, sehingga tak ada lagi yang berseloroh: hare gene gaptek internet, capek deh ! Nah, selamat datang hot spot di Slawi. Bersama kita jelajahi dunia maya untuk kemajuan bangsa !

*) Toto Subandriyo, Pengguna jasa internet, tinggal diGriya Pangkah Indah Kabupaten Tegal


Sumber :
http://www.tegal.go.id/page.php?id=29

Sumber Gmbar:
http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=4497&l=kejari-slawi-selamatkan-uang-negara-rp-41-miliar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar